SEMARANG, KOMPAS.TV Tersangka Husen ungkap alasannya memutilasi bos depot air isi ulang di Semarang <br /> <br />Dirinya mengaku sering dipukuli oleh korban serta sering dikata-katai. Hal ini membuat dirinya dendam kepada korban. <br /> <br />Husen juga mengaku tak menyesal telah melakukan aksinya tersebut. <br /> <br />"Nggak (tidak menyesal), puas,"ujar Husen. <br /> <br />Mengaku kabur ke Banjarnegara usai membunuh bosnya, Husen juga sempat datang ke angkringan untuk curhat soal pembunuhan dengan temannya. <br /> <br />Husen juga mengambil uang milik korban untuk digunakannya bersenang-senang. <br /> <br />Polisi menjerat Husen dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Baca Juga Senyum Husen Saat Sampaikan Kronologi Mutilasi Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang di https://www.kompas.tv/article/405602/senyum-husen-saat-sampaikan-kronologi-mutilasi-bos-depot-air-isi-ulang-di-semarang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405609/full-pengakuan-husen-bunuh-dan-mutilasi-bos-depot-air-isi-ulang-di-semarang